WN Perancis Cabuli 305 Anak di Jakarta, KPAI Minta Pemda Awasi Hotel

Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:22 WIB
WN Perancis Cabuli 305 Anak di Jakarta, KPAI Minta Pemda Awasi Hotel
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Francois Abello Camille, warga negara asing (WNA) asal Prancis ditangkap polisi karena kasus pencabulan anak yang dilakukannya di sejumlah hotel di Jakarta Barat. Tidak tanggung-tanggung, korabnya disebut mencapai 305 orang.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap kasus ini bisa menjadi perhatian khusus Pemda untuk mengawasi hotel beroperasi sesuai dengan fungsinya.

Ketua KPAI Susanto meminta Pemda ikut andil dalam melindungi anak-anak dari perilaku bejat yang dilakukan di dalam kamar hotel. Menurutnya Pemda harus mulai mengontrol keberadaan hotel agar menghindari adanya pelecehan seksual yang terjadi.

"Karena kasus ini diduga dilakukan di hotel maka pemerintah daerah harus melakukan kontrol dan pengawasan terhadap hotel dan penginapan untuk memastikan hotel digunakan sesuai fungsinya dengan baik," kata Susanto saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Menteri Bintang Ingin Pelaku Perkosaan Anak di P2TP2A Lampung Dihukum Berat

"Dan untuk mencegah sedini mungkin dari modus oknum tertentu menjadikan lokasi pelecehan seksual terhadap anak," tambahnya.

Di samping itu, Susanto juga memberikan apresiasinya kepada Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar praktik pencabulan anak yang dilakukan seorang WNA. Penangkapan itu disyukurinya agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban.

Sebelumnya diberitakan, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus pencabulan anak. Saat dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, polisi mengungkap adanya 305 video porno dengan pemeran anak di bawah umur.

Penyidik Polda Metro Jaya pun saat ini tengah mendalami alasan Frans membuat hingga 305 video porno tersebut.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menuturkan bahwa selama berada di Indonesia FAC kerap berpindah-pindah hotel.

Baca Juga: Gadis 14 Tahun Korban Perkosaan Kembali Diperkosa Pejabat di Rumah Aman

Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat FAC mencabuli ratusan anak-anak di bawah umur dengan modus fotomodel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI