Suara.com - Dua pemuda asyik pesta sabu sebuah rumah di Tanjungpinang, Batam. Terima laporan warga, polisi langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, saat digerebek satu orang bersembunyi di atas plafon rumah dan di dalam lemari. Keduanya ketakutan saat polisi dari Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mencoba menangkap.
Kasatresnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial SK dan BY. Mereka pesta sabu di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
"Informasi dari masyarakat," kata AKP Ronny Burungudju, Kamis (9/7/2020) kemarin.
Baca Juga: 16 Polisi Disebut Positif dan 1 Meninggal, Polsek Tambun Tutup Pelayanan?
Ia menyebutkan, dari informasi itu pihaknya melakukan penyelidikan, dan diketahui keberadaan pelaku. Namun pada saat melakukan penggerebekan dua pelaku ini sempat melarikan diri.
Kemudian, lanjutnya, petugas meminta pelaku untuk menunjukkan tempat mereka menyimpan barang haram tersebut.
"Setelah digeledah dan di temukan 2 buah alat hisap sabu, sebuah timbangan digital, gunting dan 2 paket kecil berisi sabu seberat 0,48 gram yang disimpan diruang dapur," jelasnya.
Ia menuturkan, saat petugas melakukan interogasi kedua pelaku mengaku baru selesai memakai narkotika jenis sabu-sabu.
"Kedua pelaku dan barang bukti kami bawa kepolres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga: WN Perancis Cabuli 305 Anak, Polisi Dalami Alasan Pembuatan Video