Penambahan Kasus Positif Covid Capai 2.657, DPR: Ada Penularan Lewat Udara?

Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:38 WIB
Penambahan Kasus Positif Covid Capai 2.657, DPR: Ada Penularan Lewat Udara?
Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang ada indikasi penyebaran virus corona covid-19 menular lewat udara sebagaimana pernyataan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mengingat, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia per Kamis (9/7/2020) kemarin mencapai 2.657 kasus baru.

Karena itu, lanjut Mufida, baik pemerintah atau masyrakat perlu meningkatkan kewaspadaan lantaran risiko penularan Covid-19 yang kini disebut bisa melalui udara.

"Semakin meluasnya temuan kasus Covid-19 dalam sehari dan secara akumulasi mengarah pada dugaan kuat WHO jika Covid-19 bisa menular melalui udara adalah pertanda kita harus meningkatkan kewaspadaan lebih tinggi," ujar kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, kebijakan transisi menuju new normal saja tidak cukup kalau tidak diiringi dengan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan tingkat ancaman penularan Covid-19.

Baca Juga: Alat Rapid Test Covid-19 Buatan Indonesia

"Perlu protokol pencegahan baru karena WHO menyebut Covid-19 sudah bisa menular lewat udara. Protokol yang lama tentu harus berubah. Pemerintah perlu mengencangkan kembali aturan sebab kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan ini semakin tidak jelas setelah kampanye new normal dengan hasil lonjakan kasus rata-rata naik lebih dari 1.000 per hari," kata Mufida.

Selain itu ia meminta pada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menakan angka penularan Covid-19. Sebab. Ia menilai sejauh ini kebijakan transisi menuju new normal, masyarakat belum sepenuhnya bisa beradaptasi.

"Karena banyak komponen masyarakat belum bisa menjalankan norma adaptasi kebiasaan baru dengan baik. Pemerintah juga belum secara tegas mengawal penerapan norma-norma baru di masa pandemi ini," ujar Mufida.

Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklaim memiliki bukti baru bahwa virus corona atau Covid-19 menyebar lebih luas di udara daripada yang disarankan sebelumnya.

Sehari setelah sekelompok ilmuwan mengatakan badan global itu kurang memperhitungkan risiko penularan melalui udara di antara orang-orang, seorang pejabat senior WHO mengatakan ada "bukti yang muncul" dari penularan virus korona melalui udara, tetapi tidak pasti.

Baca Juga: Virus Covid-19 Airborne, Pakar Ingatkan Pentingnya Disinfeksi Udara

"Kemungkinan penularan melalui udara dalam pengaturan publik - terutama dalam kondisi yang sangat spesifik, ramai, tertutup, berventilasi buruk pengaturan yang telah dijelaskan, tidak dapat dikesampingkan," kata, Benedetta Allegranzi, pimpinan teknis WHO untuk pencegahan dan pengendalian infeksi, seperti dilansir dari The Guardian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI