Polisi Dalami Motif WN Prancis Produksi Video Mesum saat Cabuli 305 Anak

Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:12 WIB
Polisi Dalami Motif WN Prancis Produksi Video Mesum saat Cabuli 305 Anak
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers terkait kasus pencabulan ratusan anak di bawah umur dengan tersangka WN Prancis Francois Abello Camille alias FAC (65) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). [Suara.com/M.Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih mendalami motif tersangka kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur, Francois Abello Camille alias FAC (65) merekam dan memproduksi video mesum aksi cabulnya dengan menggunakan kamera tersembunyi.

Termasuk dugaan ada atau tidaknya motif ekonomi dibalik aksi cabul pria lanjut usia asal Prancis tersebut.

"Apakah 305 video ini dijualbelikan? Nah ini masih kita kembangkan, dikemanakan selama ini video yang mereka buat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Nana mengemukakan pihaknya kesulitan menggali keterangan dari tersangka. Sebab, FAC tak bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik.

Baca Juga: Cabuli 305 Anak, WN Prancis Pindah-pindah di 3 Hotel di Jakarta Barat

Bahkan, Polda Metro Jaya sampai melibatkan Siber Bareskrim Polri untuk membongkar data yang berada di dalam laptop milik FAC.

Hingga akhirnya ditemukan 305 video aksi cabul FAC yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur.

"Ketika penyidik men-tracing, dari pelaku tidak mau diajak atau tidak koperatif. Akhirnya kami kerja sama dengan Siber Mabes Polri untuk buka isi laptop pelaku," ungkap Nana.

Untuk diketahui, kasus pencabulan FAC terhadap 305 anak di bawah umur berawal atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah FAC tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.

Baca Juga: 5 Fakta WN Perancis Cabuli 305 Anak: Direkam Diam-diam, Terancam Dikebiri

Berdasar penyelidikan diketahui jika FAC pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015.

Terakhir, FAC tercatat berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga tertangkap awal Juli ini.

Selama berada di Indonesia FAC kerap berpindah-pindah hotel. Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat FAC mencabuli ratusan anak-anak di bawah umur dengan modus fotomodel.

Sejak Desember hingga Februari FAC tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Selama menginap di tiga hotel tersebut, FAC selalu mendisain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, FAC terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.

"Mereka diiming-imingi akan menjadi fotomodel di kamar. Anak tersebut difoto telanjang, kemudian disetubuhi oleh tersangka," ujar Nana.

Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.

Atas perbuatannya, FAC dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI