Suara.com - Polisi masih mendalami motif tersangka kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur, Francois Abello Camille alias FAC (65) merekam dan memproduksi video mesum aksi cabulnya dengan menggunakan kamera tersembunyi.
Termasuk dugaan ada atau tidaknya motif ekonomi dibalik aksi cabul pria lanjut usia asal Prancis tersebut.
"Apakah 305 video ini dijualbelikan? Nah ini masih kita kembangkan, dikemanakan selama ini video yang mereka buat," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Nana mengemukakan pihaknya kesulitan menggali keterangan dari tersangka. Sebab, FAC tak bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik.
Baca Juga: Cabuli 305 Anak, WN Prancis Pindah-pindah di 3 Hotel di Jakarta Barat
Bahkan, Polda Metro Jaya sampai melibatkan Siber Bareskrim Polri untuk membongkar data yang berada di dalam laptop milik FAC.
Hingga akhirnya ditemukan 305 video aksi cabul FAC yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur.
"Ketika penyidik men-tracing, dari pelaku tidak mau diajak atau tidak koperatif. Akhirnya kami kerja sama dengan Siber Mabes Polri untuk buka isi laptop pelaku," ungkap Nana.
Untuk diketahui, kasus pencabulan FAC terhadap 305 anak di bawah umur berawal atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah FAC tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.
Baca Juga: 5 Fakta WN Perancis Cabuli 305 Anak: Direkam Diam-diam, Terancam Dikebiri
Berdasar penyelidikan diketahui jika FAC pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015.