Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan musisi dan politisi Ahmad Dhani yang mengklaim pancasila bisa diubah oleh parlemen.
Melalui kanal YouTube-nya @Teddy Gusnaidi, ia mengatakan jika pancasila tak dapat diganti oleh parlemen bahkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Jadi, begini mas Dhani, pancasila itu tidak bisa diubah oleh parlemen. Yang mengatakan pancasila bisa diubah oleh parlemen, ini keliru. Sangat-sangat keliru pernyataan ini. Pernyataan ini harus saya luruskan walaupun keluar dari mulut seorang musisi yang sangat saya idolakan karya-karyanya," kata Teddy, Kamis (9/7/2020) di channel YouTube-nya.
Menurutnya, hal tersebut mustahil dilakukan. Pasalnya, pancasila melahirkan UUD 1945, sedangkan parlemen bertugas membuat UU. Tak logis jika pancasila diubah oleh orang yang jabatannya bisa ada karena pancasila.
Baca Juga: Ahmad Dhani Mengaku Nyaris Dibunuh, Penembaknya Kini Jadi Teman
"Parlemen itu kan membuat UU. Ini yang jadi lucu ya. Bagaimana ceritanya UU bisa mengubah pancasila? Sedangkan UUD 1945 pun tidak bisa mengubah pancasila. Jadi, ini terlalu jauh ya," katanya.
Teddy mengatakan, dirinya perlu meluruskan pernyataan Ahmad Dhani karena sosok tersebut memiliki massa yang sangat banyak yang terdiri dari para penggemarnya. Ia khawatir jika pernyataan tersebut tidak diluruskan, maka bisa menimbulkan salah paham bagi orang yang tak mampu menelaah perkataan pentolan Dewa 19 itu.
"Beliau memiliki banyak pengikut, banyak orang yang bisa mendengar pernyataan dia dan mungkin bisa mengamini pernyataan itu jika memang tidak memliki kemampuan menelaah atau memfilter omongan-omongan dari seorang pujaannya," katanya.
Ia juga tak ingin pernyataan bahwa pancasila bisa diubah akan dianut oleh tokoh publik lainnya sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Jangan sampai pemikiran ini bahwa pancasila bisa diubah akhirnya dibawa oleh para public figure lainnya dan disosialisasikan kepada masyarakat. Ini harus diklarifikasi," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Capaja TNI Polri Konsisten terhadap Ideologi Negara