Suara.com - Kepolisian Korea Selatan telah menemukan jasad wali kota Seoul Park Won-soon yang dilaporkan hilang sejak Kamis (9/7) lalu.
Menyadur BBC, mayat Park Won-soon ditemukan di Gunung Bugak, Seoul utara, dekat lokasi sinyal ponsel Won-soon terakhir terdeteksi.
Hingga kini, otoritas berwenang belum merilis penyebab kematian dari wali kota yang telah menjabat sejak 2011 tersebut.
Disebutkan, ada laporan dari seorang karyawan perempuan yang menyebut telah menjadi korban pelecehan seksual Won-soon.
Baca Juga: Mirip Logo Girlband Twice, Penampakan Pempek Custom Ini Jadi Sorotan
Laporan muncul beberapa jam sebelum wali kota menghilang. Kendati demikian, belum dapat dipastikan bahwa laporan tersebut merupakan pemicu insiden ini.
Petugas polisi Lee Byeong-seok mengatakan Won-soon terlihat oleh kamera keamanan pada pukul 10.53 waktu setempat di dekat pintu masuk daerah berhutan Sungbuk-dong.
Pencarian dimulai sesaat setelah putri wali kota ini melaporkan ayahnya hilang. Sekitar 600 polisi dan petugas pemadam kebakaran, menggunakan drone dan anjing pelacak, melalukan penyisiran lokasi selama berjam-jam.
Kepada polisi, putri Won-soon mengatakan ayahnya meninggalkan sebuah pesan suara yang terdengar seperti wasiat sebelum menghilang.
"Putri Wali Kota melaporkan kehilangan pada pukul 17.17 dan menyebut ponsel ayahnya mati," ujar pihak kepolisian, dikutip dari Channel News Asia.
Baca Juga: Usai Dalgona Coffee, Kini Viral Jajan Kaki Lima Korean Garlic Cheese Bread
Won-soon yang terpilih menjadi wali kota Seoul pada 2011 telah memimpin selama tiga periode. Ia disebut-sebut menjadi calon potensial dalam pemilihan presiden Korea Selatan 2020 mendatang.
Berlatar belakang aktivits sipil dan pengacara hak asasi manusia, ia dulunya kerap mengkritik ketimpangan sosial dan korupsi di Korea Selatan.
Pria kelahiran Changnyeong ini sempat terlibat perselisihan dengan eks Presiden Korsel Park Geun-hye, secara terbuka mendukung jutaan orang yang memprotes presiden pada 2017 silam, sebelum presiden dijebloskan ke penjara karena suap dan tuduhan lain.