Suara.com -
Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar berbagai jenis narkoba di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2020) malam. Pelaku tersebut berinisial R.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan pelaku R (26) mengedarkan sabu, ekstasi, ganja dan pil "happy five".
"Pengungkapan dilakukan oleh Unit III Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Fiernando," ujar Ronaldo di Jakarta.
Ronaldo belum menyebutkan lebih lanjut terkait jumlah hasil tangkapan barang bukti berbagai jenis narkoba yang diedarkannya.
Baca Juga: Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Delapan Polisi Dimutasi ke Polda Sumut
Sebab, lanjut dia, anggotanya baru melakukan penangkapan dan akan menghitung terlebih dahulu jumlah barang bukti yang berhasil disita.
"Kami masih periksa R (26) karena baru ditangkap. Begitu juga dengan barang bukti kami hitung dulu jumlahnya," kata dia.
Ronaldo berjanji bakal membeberkan hasil ungkapan narkoba empat jenis ini saat konferensi pers yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Nanti kita beberkan saat rillis," ujar Ronaldo. (Antara)
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pencabulan WN Perancis Terhadap 305 Anak di Bawah Umur