Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Minta Pelaku Ditindak Tegas

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2020 | 22:37 WIB
Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Minta Pelaku Ditindak Tegas
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Enam anggota dari Polsek Percut Sei Tuan baik penyidik maupun perwira sudah diperiksa Propam Polda Sumut," kata Tatan saat dikonfirmasi.

Menurutnya, jika anggota Polri itu terlibat dan terbukti maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kapolda Sumut mengatakan akan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi. Dan tetap akan menindak anggota yang melakukan kesalahan," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, disampaikan Kombes Tatan.

Diberitakan sebelumnya, Sarpan (57) mengalami beberapa luka lebam setelah keluar dari Mapolsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan pada Senin (6/7/2020).

Baca Juga: Cari Mangsa di Medsos, Polisi Gadungan Ini Sudah 3 Tahun Jadi Penipu

Sarpan dikeluarkan setelah warga Jalan Sidumolyo, Pasar 9 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggeruduk kantor Polsek Percut Sei Tuan.

Semula Sarpan dipanggil hanya sebagai saksi atas kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (2/7/2020) lalu.

Namun, setelah memberi kesaksian atas kasus tersebut, Sarpan ditahan pihak kepolisian dan diduga mendapat perlakukan penganiayaan oleh oknum polisi selama diperiksa.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Duga Ada Keterlibatan Oknum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI