Buntut Penyiksaan Sarpan, Delapan Polisi Bakal Diproses Sidang Disiplin

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2020 | 22:24 WIB
Buntut Penyiksaan Sarpan, Delapan Polisi Bakal Diproses Sidang Disiplin
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. [Suara.com/Muhlis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Sarpan mengalami penganiayaan di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan.

Dia ditangkap untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka. Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.

“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum Polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” cerita Sarpan sembari menunjukkan bekas luka seperti dilansir SinarLampung.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Delapan Polisi Dimutasi ke Polda Sumut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI