Meski begitu, dia mengapresiasi langkah yang dilakukan Gubernur Babel Erzaldi Rosman dalam mengambil kebijakan untuk meredam keresahan masyarakat.
"Tapi di lain pihak, saya apresiasi atas kiat-kiat yang dilakukan oleh Gubernur, akan tetapi Gubernur juga jangan menerbitkan RKAB yang melawan hukum juga. Sehingga akan dijadikan serangan balik bagi pihak yang nantinya ingin mengoreksi gubernur. Padahal, gubernur juga mengambil kebijakan itu tentu dengan alasan keresahan masyarakat. Keadilan terkoyak di Bangka Belitung sehingga gaduh semuanya,"
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Komisi III DPR Kritisi Kerja Sama Konsorsium PT Timah dengan Lima Smelter