MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun

Kamis, 09 Juli 2020 | 21:49 WIB
MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun
Penampakan Menkumham Yasonna Laoly saat melakukan ekstradisi buronan Maria Paulina Lumowa dari Serbia. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, kata Boyamin, apakah pemerintah juga turut serius menangkap buronan negara lainnya yang sudah membawa kabur uang negara.

"Jika pemerintah mau serius maka akan bisa menangkap buron sehingga semestinya Pemerintah akan bisa menangkap Joko Tjandra, Eddy Tansil, Honggo Wendratno dan buron-buron kakap," kata Boyamin.

Kemudian, kata Boyamin, agar tak tidak terulang kasus buronon negara untuk enak-enakan berbisnis di luar negeri. Maka pemerintah harus segera mencabut berlakunya pasport buron itu dan meminta negara-negara lain yang memberikan pasport untuk juga mencabutnya sehingga buron tidak leluasa berpergian.

"Jika sudah diketahui punya pasport negara lain maka segera dicabut kewarganegaraannya sebagai amanat pasal 23 ayat 8 UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan," ujar Boyamin.

Baca Juga: Siapa Wanita Pembobol Uang BNI Rp 1,7 T yang Dijemput Yasonna dari Serbia?

"Jika buron tertangkap cukup diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) sekali pakai untuk membawa pulang ke Indonesia," katanya.

Meskipun demikian, Boyamin tetap mengapresiasi apa yang telah diperbuat menteri Yasonna bersama jajarannya dapat memulangkan Maria.

"Kita tetap memberikan apresiasi meski sedikit atas tertangkapnya Maria Pauline Lumowa dan semoga segera tertangkap Joko S Tjandra," tutup Boyamin.

Buronan pembobol kredit BNI sebesar 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat jumpa pers di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Buronan pembobol kredit BNI sebesar 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat jumpa pers di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Siang tadi, Maria langsung diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum setelah diekstradisi dari Serbia oleh Menkuhmham Yasonna.

Maria dibawa Yasonna dari Serbia menggunakan pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.

Baca Juga: 17 Tahun Buron, Yasonna Ekstradisi Wanita Pembobol Bank BNI dari Serbia

"Sesudahnya kami titip ke Bareskrim untuk ditangani sebaik-baiknya, selanjutnya Kejagung RI juga untuk menangani sesuai proses yg tersedia hukum," kata Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3 Bandara Soetta, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI