Cabuli 305 Anak, WN Prancis Terancam Kebiri Kimia Hingga Hukuman Mati

Kamis, 09 Juli 2020 | 21:30 WIB
Cabuli 305 Anak, WN Prancis Terancam Kebiri Kimia Hingga Hukuman Mati
Tersangka kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual. (Dok: Suara.com/M.Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun, dalam melancarkan aksi bejadnya, FAC terlebih dahulu menggunakan modus berpura-pura menawarkan foto model kepada korbannya yang sebagian besar merupakan anak jalanan. Usai melakukan prosesi pemotretan tanpa busana, FAC lantas mencabuli dan menyetubuhi korban.

"Para korban anak yang merupakan anak jalanan di dandani atau di makeup terlebih dahulu sehingga terlihat menarik untuk kemudian dilakukan perbuatan cabul," ungkap Nana.

Kepada para korban, FAC mengiming-imingi imbalan sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta. Namun, FAC tak segan melakukan penyiksaan terhadap korban yang menolak untuk disetubuhi.

"Korban yang tidak mau akan mendapatkan perlakukan kekerasan fisik seperti dipukul, ditampar dan ditendang oleh tersangka," ujar Nana.

Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek Bejat di Blitar Cabuli Balita Tetangganya

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya; 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory  card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI