Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Delapan Polisi Dimutasi ke Polda Sumut

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2020 | 21:18 WIB
Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Delapan Polisi Dimutasi ke Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan. (Foto: via Medanheadlines)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasca kasus penyiksaan yang terjadi pada seorang buruh bangunan di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) bernama Sarpan (57), Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan dicopot.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja.

"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan," kata Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (9/7/2020).

Dijelaskan Tatan, selain mengganti jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, pihaknya juga menarik delapan personel polisi dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polrestabes Medan dalam rangka proses sidang disiplin.

Baca Juga: Penyiksaan di Kepolisian Terus Bermunculan, ICJR: Revisi KUHAP Harus Segera

"Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.

Kombes Tatan juga membenarkan, jika penggantian Kapolsek Percut Sei Tuan dan delapan anggota yang ditarik untuk sidang disiplin terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan.

"Iya betul (terkait dugaan penyiksaan)," ungkap Tatan.

Sementara itu, Kombes Tatan menegaskan dalam kasus dugaan penyiksaan seorang saksi bernama Sarpan, Polda Sumut akan memeriksa oknum anggota terkait. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan.

"Kapolda Sumut mengatakan akan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi. Dan tetap akan menindak anggota yang melakukan kesalahan."

Baca Juga: Sarpan, Buruh Bangunan yang Disiksa Polisi Ternyata 10 Tahun Jabat Ketua RT

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI