Polri: Serbia Ekstradisi Maria Pauline Karena Historikal

Kamis, 09 Juli 2020 | 20:28 WIB
Polri: Serbia Ekstradisi Maria Pauline Karena Historikal
Buronan pembobol kredit BNI sebesar 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat jumpa pers di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan bahwa indikator historikal antara Pemerintah Serbia dan Indonesia jadi jalan ekstradisi tersangka pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Ada beberapa indikator pertama terkait dengan historikal. Jadi zaman pak Soekarno sudah ada komunikasi dengan Yugoslavia sebelum negara ini mengalami perpecahan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020) sore.

Argo mengatakan, hal lain yang jadi pertimbangan adalah Indonesia banyak melakukan bantuan ketika negara-negara pecahan Yugoslavia sedang konflik.

"Jadi secara historikal membuat negara tersebut Serbia ini tak lupa dengan Indonesia. Jadi dengan adanya permintaan red notice kemudian oleh Serbia membantu menyerahkan untuk Indonesia kepada Kemenlu, Kemenkumham, dan Polri," ungkapnya.

Baca Juga: Cari Mangsa di Medsos, Polisi Gadungan Ini Sudah 3 Tahun Jadi Penipu

Sebelumnya, buron kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa tiba di Bareskrim Polri untuk diproses hukum setelah diekstradisi dari Serbia oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Kamis (9/7/2020) siang, kedatangan Maria di Bareskrim Polri luput dari pemantauan para awak media yang memang sudah menunggu kedatangannya sejak pagi.

Kedatangan Maria di Bareksrim Polri ini pun dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi para awak media.

"Sudah sampai di Bareskrim," kata Komjen Listyo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Nama Maria Pauline Lumowa menjadi perbincangan publik.
Nama Maria Pauline Lumowa menjadi perbincangan publik.

Untuk diketahui, buronan kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa langsung diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum setelah diekstradisi dari Serbia oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga: Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Duga Ada Keterlibatan Oknum

Maria Pauline Lumowa dibawa Yasonna dari Serbia menggunakan pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI