Dikenal Baik dan Rajin Ibadah, Kepala Dusun Kaget Sarpan Dianiaya di Polsek

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2020 | 18:59 WIB
Dikenal Baik dan Rajin Ibadah, Kepala Dusun Kaget Sarpan Dianiaya di Polsek
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sarpan yang babak belur setelah ditahan di Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan, selama ini dikenal sebagai seorang yang baik.

Sarpan yang bekerja sebagai buruh bangunan mengalami penyiksaan saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan. Namun selama lima hari masa penahanan, Sarpan dianiaya dan dipaksa mengaku sebagai pelaku.

Bagi warga Dusun XIII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Sarpan selama ini dikenal sebagai orang baik dan rajin beribadah. Pengakuan tersebut disampaikan kepala dusun setempat.

"Dia RT di sini (Dusun XIII). Dia orang baik, rajin ibadah," kata Kepala Dusun XIII Saiman BJ pada Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Disiksa Polisi, Kuli Bangunan Sarpan Diminta Lapor Komnas HAM

Menurut Saiman, Sarpan merupakan orang yang jujur dan lurus. Bahkan dalam menjalankan tugas sebagai Ketua RT, jika ada persoalan di lingkungan yang dipimpin selalu berkonsultasi kepadanya.

"Dia orangnya lurus-lurus aja itu. Saya (mengatakan) apa yang benar, itu saya katakan. Kadang kalau nggak saya suruh dia nggak berani asal-asalan aja," katanya.

Dia mengaku terkejut mendengar kabar yang menimpa Sarpan hingga babak belur saat diperiksa polisi sebagai saksi. Pun Saiman menegaskan, Sarpan sebagai orang yang baik dan tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut (kasus pembunuhan).

"Enggak mungkin dia mau melakukan itu. Dan saya yakin, Sarpan itu enggak pandai kalau perbuatan yang begitu (pembunuhan). Dia orangnya lurus-lurus aja itu, kalau kita suruh baru dikerjakan, enggak yang berani-beranian dia orangnya," katanya.

Untuk diketahui, Sarpan, warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan. Dia ditangkap untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka.

Baca Juga: Setelah Disiksa Polisi dan Lolos, Kuli Bangunan Sarpan 2 Hari Tak Pulang

Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI