“Sebenarnya sempat diperbolehkan pulang sehari setelah dirawat karena kondisinya membaik. Cuman dokter melihat ada gejala lain makanya dilakukan rontgen,” ujarnya.
Ia menambahkan setelah gejala tidak mereda maka dilakukan test swab pada 1 Juli dan hasilnya keluar 3 Juli 2020 dan dinyatakan positif Covid-19 sehingga akan dirujuk ke RS Daya Makassar.
“Hasil swabnya positif Covid-19 dan akan di rujuk ke RS Daya. Tapi pihak keluarga keberatan dan melakukan menolakan untuk dirujuk dengan alasan hasil rapidnya non reaktif,” jelasnya.
“Kemarin sore masih ada, petugas jaga sedang makan magrib, mungkin disitulah dia melarikan diri, kita masih selidiki itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Pesawat Garuda Indonesia Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar