Suara.com - Mahasiswa bernama Josua Simbolon (29), asal Labuhanbatu Utara, Sumut menjadi korban perampokan. Polisi yang menirma laporan tersebut langsung bergerak capat menangkap pelaku.
Seperti diberitakan kabarmedan.com - jaringan Suara.com, kekinian polisi telah membekuk dua pelaku. Satu dari dua pelaku yang ditangkap diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.
Kedua pelaku adalah MH alias Ego (30) warga Medan Amplas dan ES alias Jawa (26) warga Patumbak.
“Kedua pelaku ditangkap di seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Gegara Utang, Zainal Nekat Suruh Temannya Bantu Tusuk Dadanya Pakai Pisau
Peristiwa tersebut terjadi di halte Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (22/6/2020). Saat itu korban sedang menunggu bus untuk pulang ke kampung halamannya.
Kedua pelaku lalu menghampiri korban. Pelaku MH mengeluarkan pisau dan menempelkannya ke perut korban. Sedangkan pelaku Jawa mencekik dan memukul wajah korban.
Pelaku kemudian mengambil HP dan dompet berisi uang Rp 250 ribu milik korban.
Peristiwa ini dilaporkan korban ke Polsek Patumbak. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
“Saat ditangkap pelaku MH melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kakinya. Kedua pelaku merupakan residivis,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Pria Santai Berjalan dengan Pisau Tertancap di Kepala
Dari pelaku disita barang bukti 1 unit HP, 1 buah obeng runcing dan 1 buah pisau.
“Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,” pungkasnya.