Suara.com - Seorang kuli bangunan menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sarpan disiksa seperti digebuki, diinjak-injak hingga disetrum, sampai mau mengakui diri sebagai pembunuh, meski dirinya tak pernah melakukan hal tersebut.
Akibatnya, sekujur tubuh Sarpan mengalami luka lebam. Wajahnya tampak babak belur setelah lima hari disiksa oleh pihak kepolisian.
Padahal, awalnya, warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu dibawa ke kantor polisi sebagai saksi pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41).
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Dugaan Kasus Korupsi THR Pejabat UNJ
Pelaku pembunuhan sendiri berinisial A (27) sudah ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan pascakejadian.
Berikut Suara.com merangkum fakta pemukulan dan penganiayaan terhadap Sarpan, kuli bangunan di Sumatera Utara, Kamis (9/7/2020).
1. Kuli Bangunan Bonyok Disiksa Polisi di Sel Tahan, Dipaksa Jadi Pembunuh
Seorang kuli bangunan digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Kuli bangunan itu bernama Sarpan (57).
Sarpan, warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Seumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Polisi Berikan Berkas Korupsi THR Pejabat UNJ ke Kemendikbud
2. Kronologis Sarpan, Kuli Bangunan Disiksa Polisi Sumut, Digebuki dan Diinjak
Seorang kuli bangunan, Sarpan menceritakan krologis dirinya digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Sarpan lelaki berusia 57 tahun.
Sarpan merupakan warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
3. Detik-detik Kuli Bangunan Disiksa Polisi di Sel Tahanan, Wajah Memar-memar
Seorang kuli bangunan, Sarpan menceritakan detik-detik dirinya digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan. Dia ditangkap polisi untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan itu.
4. Kuli Bangunan Disiksa Polisi Sumut: Saya Seperti Binatang di Sel Tahan
Seorang kuli bangunan digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia diperlakukan seperti binatang dengan digebuki dan diinjak-injak.
Kuli bangunan itu bernama Sarpan (57). Sarpan, warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Seumatera Utara (Sumut).
5. Habis Digebuki, Diinjak dan Disiksa Polisi, Kuli Bangunan Sarpan Disetrum
Seorang kuli bangunan, Sarpan menceritakan detik-detik dirinya digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan. Dia ditangkap polisi untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan itu.
6. Dipukul Bertubi-tubi dan Disetrum, Kuli Bangunan 5 Hari Disiksa Polisi
Seorang kuli bangunan, Sarpan ternyata 5 hari disiksa polisi di dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Dia dihujani pukulan oleh polisi tersebut.
Hal itu diungkap anak Sarpan, M Sardi (20). Sardi menjelaskan jika ayahnya sudah 5 hari berada di Polsek Percut Sei Tuan.
7. Penyiksaan Kuli Bangunan Sarpan, 6 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut
Sebanyak enam pejabat Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Mereka diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu saksi dalam kasus pembunuhan bernama Sarpan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan menuturkan tiga orang dari pejabat yang diperiksa diantaranya, yakni Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.
8. Setelah Disiksa Polisi dan Lolos, Kuli Bangunan Sarpan 2 Hari Tak Pulang
Kuli bangunan, Sarpan sudah 2 hari tak pulang ke rumahnya setelah disiksa polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Rumahnya pun sepi tak ada penghuni.
Rumah Sarpan di Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)
9. Orang Sekampung Demo, Sarpan Lolos Setelah Disiksa dan Disetrum Polisi
Seorang kuli bangunan, Sarpan berhasil lolos setelah disiksa dan disetrum polisi di dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Warga yang menolongnya.
Warga Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik, Pasar 9 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar unjuk rasa di depan Polsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7/2020). Saat itu mereka meminta Sarpan (57) dibebaskan. Sebab Sarpan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan.
10. Disiksa Polisi, Kuli Bangunan Sarpan Diminta Lapor Komnas HAM
Lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial meminta Sarpan (57), seorang kuli bangunan korban diduga penyiksaan tindak kekerasan oknum polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara melapor ke Komnas HAM.
Pilihan lain juga lapor ke Kompolnas dan lembaga independen lain.