10 Fakta Baru Kuli Bangunan Disiksa Polisi: Digebuki hingga Disetrum 5 Hari

Kamis, 09 Juli 2020 | 15:26 WIB
10 Fakta Baru Kuli Bangunan Disiksa Polisi: Digebuki hingga Disetrum 5 Hari
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Warga Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik, Pasar 9 Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan menggelar unjuk rasa di depan Polsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7/2020). Saat itu mereka meminta Sarpan (57) dibebaskan. Sebab Sarpan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan.

Baca selengkapnya

10. Disiksa Polisi, Kuli Bangunan Sarpan Diminta Lapor Komnas HAM

Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]
Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri. [Istimewa / Olah gambar Suara.com]

Lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial meminta Sarpan (57), seorang kuli bangunan korban diduga penyiksaan tindak kekerasan oknum polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara melapor ke Komnas HAM.

Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Dugaan Kasus Korupsi THR Pejabat UNJ

Pilihan lain juga lapor ke Kompolnas dan lembaga independen lain.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI