Suara.com - Seorang kuli bangunan menjadi korban penganiayaan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sarpan disiksa seperti digebuki, diinjak-injak hingga disetrum, sampai mau mengakui diri sebagai pembunuh, meski dirinya tak pernah melakukan hal tersebut.
Akibatnya, sekujur tubuh Sarpan mengalami luka lebam. Wajahnya tampak babak belur setelah lima hari disiksa oleh pihak kepolisian.
Padahal, awalnya, warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu dibawa ke kantor polisi sebagai saksi pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41).
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Dugaan Kasus Korupsi THR Pejabat UNJ
Pelaku pembunuhan sendiri berinisial A (27) sudah ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan pascakejadian.
Berikut Suara.com merangkum fakta pemukulan dan penganiayaan terhadap Sarpan, kuli bangunan di Sumatera Utara, Kamis (9/7/2020).
1. Kuli Bangunan Bonyok Disiksa Polisi di Sel Tahan, Dipaksa Jadi Pembunuh
Seorang kuli bangunan digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Kuli bangunan itu bernama Sarpan (57).
Sarpan, warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Seumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: Polisi Berikan Berkas Korupsi THR Pejabat UNJ ke Kemendikbud