Suara.com - Lelaki berusia 55 tahun di India digiring ke penjara, setelah dilaporkan memerkosa seekor sapi milik warga di kota Bhopal. Polisi mengatakan, aksi rudapaksa hewan itu terjadi 4 Juli lalu.
Menyadur Gulfnews, aksi bejat pria itu ketahuan setelah pemilik peternakan sapi perah di Sundar Nagar, mengeluhkan insiden penyerangan sapi miliknya.
Polisi yang mendatangi peternakan itu kemudian diberikan video rekaman kamera pengawas (CCTV) peternakan.
Menyadur kantor berita India Asian News Internasional (ANI), Alok Srivastava, penanggung jawab kantor polisi Ashoka Garden Police Bhopal, membenarkan adanya kejadian itu.
Baca Juga: RT dan RW jadi Saksi, Kubu Ravio Patra: Tindakan Polisi Tak Sesuai KUHP
"Pemilik produk susu Ram Yadav menangkapnya tetapi kemudian mengizinkannya pergi," beber Srivastava dikutip Gulfnews, Kamis (9/7/2020).
"Keesokan harinya, Yadav memeriksa rekaman CCTV dan menemukan ... melakukan tindakan yang tidak wajar (seks) dengan sapi itu."
Merujuk Pasal 377 KUHP India, terdakwa terancam hukuman seumur hidup, dan juga harus membayar denda.