Lempar Anjing dari Balkon, ART Asal Indonesia Dipenjara 4 Minggu

Kamis, 09 Juli 2020 | 13:55 WIB
Lempar Anjing dari Balkon, ART Asal Indonesia Dipenjara 4 Minggu
Ilustrasi anjing pudel.[Pexel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena menyebabkan anjing tersebut terluka dengan sengaja, Guyanti bisa dipenjara hingga 18 bulan dan didenda hingga 15.000 dolar (Rp 216,3 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI