Ingin Bangun Depo untuk MRT fase 2B, Pemprov DKI Butuh Dana Rp 1,5 Triliun

Kamis, 09 Juli 2020 | 10:13 WIB
Ingin Bangun Depo untuk MRT fase 2B, Pemprov DKI Butuh Dana Rp 1,5 Triliun
Foto udara depo Mass Rapid Transit (MRT) di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (16/4). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta ingin membangun depo atau tempat parkir kereta untuk fase 2b. Namun proyek ini membutuhkan dana senilai Rp 1,5 triliun.

Direktur MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan Rp 1,5 triliun itu digunakan untuk pembebasan lahan di kawasan Ancol Barat. Namun ia pesimis mengingat kondisi keuangan DKI yang tengah merosot karena pandemi corona Covid-19.

Penumpang menggunakan masker saat berada di dalam kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (6/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penumpang menggunakan masker saat berada di dalam kereta Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (6/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Sejatinya memang di tahun lalu itu ada upaya untuk kalau memang pemasukan paling tidak sebagian pendanaan untuk dibebaskan oleh pemprov DKI, tapi kita tahu kondisi hari ini jangankan Rp 1,5 triliun," ujar William di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).

William menjelaskan, pembangunan depo MRT di Ancol Barat merupakan kawasan yang paling memungkinkan. Sebab di kawasan Ancol Timur yang menggunakan lahan hasil reklamasi tidak memiliki struktur yang kuat.

Baca Juga: Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda

"Jadi kan memang feasibility study menentukan bahwa itu lahan yang paling efektif dan efisien. Dan saat ini sedang dalam proses untuk pendanaan kalau bisa dibebaskan seperti apa," jelasnya.

Karena merasa tak mungkin hanya mengandalkan dana dari APBD di kondisi sekarang ini, pihaknya akan mencoba mencari alternatif lain. Ia merasa penyelesaiannya perlu cepat mengingat proyek tahun 2022 ini tak bisa dimulai jika depo tak dibangun.

"Jadi tadi kita sampaikan kalau ada cara lain gitu ya untuk melakukan pembebasan lahan dan pembangunan kawasan depo," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI