Profil Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI Rp 1,7 Triliun

Dany GarjitoHani Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2020 | 12:43 WIB
Profil Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI Rp 1,7 Triliun
Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. PT Gramarindo Group yang dimiliki oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu mendapat pinjaman dari Bank BNI senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro (Rp 1,7 Triliun) pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

2. Aksi PT Gramarindo Group diduga dapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

3. Juni 2003, pihak BNI yang curiga mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

4. Dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Wanita Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Langsung Tes Corona

5. Maria diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

6. Pemerintah Indonesia sempat mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda pada 2010 dan 2014.

7. Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

8. Pemerintah Kerajaan Belanda menolak pengajuan ekstradisi dan memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

9. NCB Interpol Serbia menerbitkan red notice Interpol pada 22 Desember 2003.

Baca Juga: Maria Pauline Lumowa Diminta Kembalikan Uang BNI Rp 1,7 Triliun

10. Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

REKOMENDASI

TERKINI