Miris! ABK WNI Tewas di Kapal China, Kerap Dianiaya dan Tak Diberi Makan

Kamis, 09 Juli 2020 | 11:37 WIB
Miris! ABK WNI Tewas di Kapal China, Kerap Dianiaya dan Tak Diberi Makan
Ilustrasi mayat. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang anak buah kapal atau ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China dilaporkan meninggal dunia. ABK tersebut meninggal dunia setelah dilaporkan sakit karena perlakuan yang tidak mengenakan selama bekerja oleh kapten kapal.

ABK tersebut bernama Yadi, asal Lampung. Ia bekerja di kapal China Lu Qian Yuan Yu 117. Setelah diketahui meninggal dunia, jasadnya pun dipindahkan ke kapal Lu Qian Yuan Yu 118 bersamaan dengan proses transfer cumi hasil tangkapan.

Menurut pengaduan yang disampaikan kepada Pengelola Fisher Centre Bitung, Yadi meninggal setelah menderita sakit lantaran sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari kapten kapal.

"Walaupun sudah banyak korban, perlakuan yang diterima oleh ABK Indonesia di kapal China tidak berubah," kata Pengelola Fisher Centre Bitung, dan juga manajer lapangan SAFE Seas DFW Indonesia, Laode Hardiani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Ditaruh di Freezer, Detik-detik Terkuaknya Mayat ABK WNI di Kapal China

Dalam pelaporan tersebut juga dijelaskan Yadi meninggal akibat mengalami kekerasan oleh kapten kapal. Salah satu tendangan kapten kapal tersebut sempat mengenai dada Yadi dan langsung jatuh sakit.

"Setelah pemukulan itu Yadi langsung jatuh sakit, ironisnya lagi pada saat sakit Yadi tidak diberi makan, ketika kondisi sudah kritis baru diberi roti dan susu," ujarnya.

Karena tidak diberikan penanganan serius, Yadi akhirnya meninggal dunia ketika kapal melakukan operasi penangkapan cumi di perairan Argentina pada dua pekan yang lalu.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan terdapat 12 ABK asal Indonesia di kapal Lu Qian Yuan Yu 118 yang direkrut oleh tiga agen pemberangkatan ABK di Indonesia.

Mereka diberangkatkan oleh PT MTB, PT DMI dan PT MJM. Yadi diketahui direkrut dan dikirim PT MTB di Tegal.

Baca Juga: Diduga Tewas Dianiaya, Mayat ABK WNI Disimpan di Freezer Kapal Asal China

Fakta lain diungkapkan bahwa PT MTB tidak memiliki izin operasional yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan dan Surat Izin Perusahan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI