Suara.com - Tak seperti biasanya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta kali ini menunjukan sikap mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rencana reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Padahal, partai lambang banteng ini kerap menjadi kubu oposisi dalam Pemerintahan Daerah (Pemda) ibu kota.
Ketua Frakdi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono secara terang-terangan mendukung reklamasi Ancol.
Ia menyebut kawasan rekreasi Ancol ini harus dinaikkan kelasnya dengan cara melakukan berbagai pengembangan.
"Setuju (reklamasi Ancol). Jangan cuma seperti sekarang, bikin yang lebih hebat sekalian supaya momen yang baik bagi pak Anies menaikkan kelas kita," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: PDIP: Dulu Anies Sempat Janji Hentikan Reklamasi karena Mau Jadi Gubernur
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol juga dianggap cacat hukum. Sebab, aturan dari Anies ini tak mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan zonasi. Namun menurut Gembong, hal ini tak perlu dipermasalahkan.
"RDTR-nya nanti kami bahas," kata dia.
Tak hanya itu, meski mengakui akan ada dampak lingkungan karena reklamasi, ia yakin Anies bisa langsung mengatasinya. Caranya, kata Gembong, adalah dengan memanfaatkan teknologi.
"Itu bisa disiasati. Cara menyisiasatinya, sekarang kan teknologi (sudah canggih). Ada rekayasa lingkungan," katanya.
Bahkan jika nelayan protes, maka Anies disebut bisa mengakomodir kepentingan nelayan dalam proyek itu. Ia menyebut Anies bisa menyiapkan tempat lelang hingga menaikan derajat nelayan di lokasi itu.
Baca Juga: Raperda RTRW dan RDTR Belum Dibahas, Anies Tak Bisa Lakukan Reklamasi Ancol
"Misalnya di ancol nanti dibuat tempat pelelangan ikan yang memang kelasnya terbaik, ikan harganya lebih mahal, karena yang beli ikan di sana bukan orang susah. Kelas dia juga naik," pungkasnya.