Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, rekanannya sesama Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka sempat memimpin rapat pleno mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila. Rapat tersebut ia pimpin mengingat kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Kerja RUU HIP.
Sebagai Ketua Panja, Baidowi mengatakan wajar Rieke memimpin rapat mengenai RUU HIP. Terlebih rapat yang dilakukan secara virtual.
"Sebagai ketua panja ya wajar mimpin rapat. Apalagi rapat virtual," kata Baidowi kepada Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Terkait rapat mengenai RUU HIP, Baidowi mengaku tidak mengingat secara rinci berapa total rapat yang dilakukan dengan Rieke sebagai pimpinan rapat. Ia hanya memastikan ihwal rapat pleno yang berlangsung satu kali.
Baca Juga: Rieke Kabarnya Dicopot dari Baleg, PDIP: Bukan Pencopotan, Tapi Dirotasi
"Waduh lupa. Catatannya ada di sekret Baleg," kata Baidowi.
Kekinian diketahui, Rieke terkena imbas rotasi jabatan oleh Fraksi PDI Perjuangan sehingga ia dikabarkan tak lagi menjadi sebagai pimpinan di Baleg.
Rotasi itu disebut-sebut berkaitan dengan RUU HIP yang menjadi polemik di masyarakat, dimana Rieke merupakan Ketua Panja RUU tersebut.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menanggapi ihwal kabar pencopotan Rieke dari jabatannya di Baleg. Fraksi PDI Perjuangan menyebut Rieke bukan dicopot melainkan hanya dirotasi.
Kepastian itu disampaikan oleh anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hedrawan Supratikno. Ia mengatakan rotasi jabatan menjadi hal yang lumrah.
Baca Juga: Rieke Dipolisikan, PDIP: Hak Imunitas DPR Tak Bisa Dikriminalisasi
"Pergantian penugasan. Bukan 'pencopotan'. Saya masa sidang yang juga dirotasi dari BAKN ke Baleg. Hal yang biasa saja," ujar Hendrawan kepada Suara.com, Rabu (8/7/2020).