Suara.com - Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengumumkan kalau saat ini masyarakat sudah bisa mencetak dokumen kependudukannya sendiri di rumah hanya dengan kertas HVS 80 gram berukuran A4. Menurutnya inovasi tersebut membuat negara menjadi hemat anggaran hingga Rp 450 miliar.
Zudan mengungkapkan dengan adanya kebijakan tersebut, maka ada sedikit perubahan dari jenis kertas yang digunakan. Kertas HVS berukuran A4 dipilih sebagai pengganti kertas 'security printing' yang biasa digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan.
"Negara pun bisa menghemat Rp 450 miliar di tahun 2020. Setiap tahun, bisa dilakukan penghematan anggaran Rp. 450 miliar," ungkap Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Padahal kalau dilihat dari mekanisme sebelumnya, pembuatan dokumen kependudukan harus memakan waktu yang tidak sebentar. Sebab dinas dukcapil harus menyediakan blangko kartu keluarga, blangko akta kelahiran, blanko akta kematian dan blangko akta perkawinan.
Baca Juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan Kelas Kakap
"Lelang pengadaan barang tersebut tidak perlu diadakan karena cukup dengan kertas HVS berwarna putih," ujarnya.
Selain itu, ada keuntungan lain dari pengubahan jenis kertas untuk mencetak dokumen kependudukan. Karena masyarakat bisa mencetak sendiri bahkan dari rumah, menurut Zudan akan meminimalisir praktik pungutan liar dan percaloan.