Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Utama PT. PAL (Persero) Budiman Saleh terkait aliran uang dalam kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia tahun 2007-2017.
Budiman usai diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
"Iya, (soal aliran uang) ditanyakan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Budiman Saleh diperiksa dalam kapasitasnya masih menjabat Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia.
Baca Juga: KPK Sebut Menteri Erick Thohir Informasikan Indikasi Korupsi di BUMN
Meski begitu, Ali tak dapat menyampaikan detail pemeriksaan. Lantaran masih memerlukan keterangan sejumlah saksi yang masih perlu didalami.
"Adapun detailnya belum bisa saya sampaikan. Masih ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa," ucap Ali
Selain mengenai aliran dana. Penyidik lembaga antirasuah juga menelisik penganggaran mitra penjualan yang dimasukkan dalam sandi-sandi anggaran.
Anggaran itu kemudian dibayarkan kepada enam perusahaan mitra yang diduga melakukan penjualan dan pemasaran fiktif.
Selain Budiman Saleh. KPK turut memeriksa saksi eks Manajer Keuangan Teknologi PT. DI Dedi Turmono; Mantan Kepala Divisi Perbendaharaan PT DI Muhammad Fikri; dan Divisi Sales Direktorat Niaga PT DI Djajang Tarjuki.
Baca Juga: KPK Diminta Menteri Erick Thohir Bantu Buat Kajian Program PEN di BUMN
"Mengonfirmasi terkait dengan penganggaran mitra penjualan yang diduga dimasukkan dalam sandi-sandi anggaran. Kemudian anggaran tersebut dibayarkan kepada para mitra padahal penjualan dan pemasaran produk PT DI tersebut diduga fiktif," tutup Ali
Selain Irza, penyidik antirasuah juga telah menetapkan tersangka eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
Dalam kasus ini, pada tahun 2008 tersangka Budi Santoso memimpin rapat pengerjaan proyek terhadap enam perusahaan.
Dalam rapat itu turut hadir petinggi PT DI ketika itu, mereka yakni Direktur aircraft integration Budi Wuraskito, Budiman Saleh, dan Kepala Divisi pemasaran dan penjualan Arie Wibowo.
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun. Sehingga, keuangan negara telah dirugikan oleh PT DI sejak 2007-2017 mencapai Rp 300 miliar.
Selain Irza dan Budi Santoso. Budiman Saleh diduga turut menerima sejumlah uang bersama Arie Wibowo. Uang itu mencapai Rp 96 miliar.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.