Pengelola Ancol Nyatakan Reklamasi Dufan Mulai Dibangun Tahun 2021

Rabu, 08 Juli 2020 | 21:51 WIB
Pengelola Ancol Nyatakan Reklamasi Dufan Mulai Dibangun Tahun 2021
Sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/4/2012). (ANTARAFOTO/ ANDIKA WAHYU)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) menyatakan pihaknya akan mulai melakukan perluasan kawasan Dunia Fantasi (Dufan). Pengembangan wilayah yang dilakukan dengan cara reklamasi tersebut akan mulai dikerjakan tahun 2021.

Hal ini diungkap oleh Direktur Utama PJAA Teuku Sahir Sahali saat memaparkan rencana pengembangan kawasan Ancol sampai tahun 2023 dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Sahir menyatakan, rencananya Dufan akan diperluas 35 hektare dan dibangun taman rekreasi dengan tema laut bernama Ocean Fantasy. Pengerjaannya diperkirakan rampung tahun 2023.

"Nah di 2021-2023 ini adalah ocean fantasi yang nanti mau kita kaji. Yang di tanah, yang di perluasan daratan. Itu masih 2021 sampai 2023," ujar Sahir di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Pengelola Ancol Tak Bantah Perluasan Dufan Ala Anies Sama Dengan Versi Ahok

Selain itu, pihaknya juga berencana membangun fasilitas lain mulai tahun 2021 di lahan yang ada sekarang ini. Mulai dari symphony of the sea, pedesterian baru, hingga restoran.

"Contoh, program 2021 kita sebut dekat mesjid apung, symphony of the sea tahap 3, new resto, pedesterian ini adalah di lahan eksisting kita. lahan yang sekarang ada," kata Sahir.

Selain itu, ada juga bangunan baru yang akan dikerjakan tahun 2022 tanpa menggunakan lahan hasil reklamasi. Di antaranya Sea World 2 dan Dufan Hotel.

"Kita akan bangun new SWA ini adalah sea world, kita akan bangun sea world kedua, di depan seaworld yang eksisting. Karena kita harus menjadi leading underwater world," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya masih belum melakukan kajian terkait konsep pengembangan ini. Pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga atau dikerjakan sendiri juga masih dibahas.

Baca Juga: Perluasan Ancol Versi Anies Ternyata Bagian Dari Reklamasi Ahok di Pulau L

"Pelaksanaannya perlu pengkajian, karena kita disitu juga harus ada pengkajian, baik pengkajian bisnis maupun pengkajian lain-lain," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI