Suara.com - Seorang kuli bangunan digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Kuli bangunan itu bernama Sarpan (57).
Sarpan, warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Seumatera Utara (Sumut).
Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan. Dia ditangkap untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka.
Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.
Baca Juga: Gegara Tahan Saksi Kasus Pembunuhan, Kantor Polsek di Medan Digeruduk Warga
“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum Polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” cerita Sarpan sembari menunjukkan bekas luka seperti dilansir SinarLampung.
Saat disiksa, Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, Sarpan adalah saksi dari pembunuhan tersebut.
Untuk pelaku pembunuhan A (27) sudah ditangkap pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Sarpan menjelaskan, ikhwal penyiksaan yang dialaminya ini terjadi ketika dia di amankan untuk sebagai saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis 2 Juli 2020 lalu.
“Saat di dalam sel tahanan, saya disuruh ke kamar mandi untuk cuci kaki. Selanjutnya kembali disuruh jongkok dengan diletakan sebatang kayu di belakang lutut. Setelah itu, dari belakang ada beberapa orang menutup mata dan mulut saya, kemudian langsung memukuli di bagian dada dan perut serta diinjak-injak oleh orang yang di dalam tahanan,” jelasnya sambil menangis.
Baca Juga: Misterius! Mayat dengan Kepala Terikat Goni Tak Terdeteksi Alat Rekam e-KTP
Atas peristiwa itu, Sarpan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lantaran tidak mengetahui maksud dirinya disiksa.