Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mempersilahkan sekolah mengalihkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mempersiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan menjelang tatanan baru alias new normal.
“Dana BOS itu bisa digunakan untuk semua protokol kesehatan, membeli peralatan untuk kebutuhan sekolah di zona hijau agar siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem saat meninjau persiapan new normal di SMA Negeri 4 Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (08/07/2020).
Nadiem mengatakan selain fasilitas penunjang new normal di sekolah yang masuk dalam zona hijau atau resiko rendah, pengalihan dana BOS juga bisa digunakan untuk kebutuhan siswa jika masih diwajibkan belajar di rumah.
"Bagi sekolah yang belum kembali ke sekolah bisa digunakan untuk pembelian kuota data, pulsa, atau kelengkapan pembelajaran jarak jauh lainnya. Bukan hanya untuk gurunya, tetapi juga muridnya," lanjutnya.
Baca Juga: Komnas Pengendalian Tembakau: Kenaikan Cukai Jalan Keluar di Era New Normal
Dana BOS juga dapat digunakan Kepala Sekolah untuk membayar honor para guru non PNS atau guru honorer selama diharuskan mengajar dari rumah.
Mengenai persentase penggunaannya, ketentuan pembayaran honor dilonggarkan menjadi tanpa batas.
“Kami mohon fleksibilitas itu, kemerdekaan penggunaan dana BOS itu digunakan dengan cara yang tepat dan akuntabel,” ucapnya.
Selain itu, dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan dan kesehatan lainnya termasuk alat pengukur suhu tubuh tembak (thermogun).
Kebijakan ini sudah dituangkan Nadiem di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20 tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19.
Baca Juga: New Normal, Bus Ini Dilengkapi Kursi 'Jaga Jarak', Keren Banget!
Dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.