Tinjau New Normal di SMAN 4 Sukabumi, Nadiem: Ini Contoh Baik

Rabu, 08 Juli 2020 | 21:10 WIB
Tinjau New Normal di SMAN 4 Sukabumi, Nadiem: Ini Contoh Baik
Mendikbud Nadiem Makarim saat mengunjungi SMA 4 Kota Sukabumi. [Dok. Kemendikbud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendampingi Wakil Presiden Maruf Amin meninjau persiapan sekolah menuju New Normal di masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 di SMA Negeri 4 Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (08/07/2020).

Nadiem mengatakan, SMA Negeri 4 Sukabumi merupakan contoh yang baik dalam mempersiapkan sekolahnya beraktivitas kembali dengan tatanan yang baru alias new normal.

“Ini merupakan contoh yang baik. Terima kasih atas kedisiplinan, gotong royong, dan solidaritas semua pihak,” kata Nadiem di SMA Negeri 4 Sukabumi pada Rabu (08/07/2020).

Dia menyebut, pemerintah selalu mengutamakan kesehatan bagi setiap siswa, guru, hingga tenaga kependidikan sebelum benar-benar kembali membuka sekolah di masa pandemi.

Baca Juga: Perdana di Masa Pandemi Corona, Wapres Maruf Kunker ke Kota Sukabumi

Acuan protokol kesehatan di sekolah juga harus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian, Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Saya melihat ada berbagai macam tindakan proaktif, bukan hanya pakai masker dan sanitizer. Tetapi bereksperimentasi menciptakan protokol-protokol kesehatan agar lebih aman di masa transisi ini,” katanya.

Nadiem menyebut pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan siswa dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Mulai 13 Juli, Pelajar Kota Sukabumi Mulai Belajar Kembali di Sekolah

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” kata Nadiem.

Sementara, sekolah yang berada di wilayah berstatus zona merah, oranye, dan kuning penyebaran virus corona belum diperbolehkan untuk dibuka kembali alias tetap belajar dari rumah secara online.

Nadiem menegaskan tak ada perubahan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI