Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan perluasan kawasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare. Ternyata, rencana ini merupakan proyeksi yang sama dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Diketahui sejak tahun 2015, Pemprov DKI saat berencana melakukan perluasan Dufan dengan konsep rekreasi permainan bertemakan laut di Pulau K hasil reklamasi. Bahkan, proyek ini rencananya akan menghabiskan anggaran senilai Rp 1 triliun.
Namun proyek ini terhenti karena begitu kepemimpinan Ahok beralih ke Anies Baswedan, izin reklamasi Pulau K dicabut.
Belakangan, Anies memberikan izin untuk mereklamasi sisi Barat Ancol atau lokasi Pulau K dulu. Konsepnya ternyata sama, yakni membangun Dufan baru dengan tema wahana laut.
Baca Juga: Perluasan Ancol Versi Anies Ternyata Bagian Dari Reklamasi Ahok di Pulau L
Hal ini dikatakan Direktur Utama Ancol Teuku Shahrir saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta. Shahrir mengakui rekreasi laut akan bernama Dufan Ocean Fantasy ini akan dibangun tahun 2021.
"Ini adalah ocean fantasy yang nanti mau kita kaji. Yang di tanah, yang diperluaskan daratan. Itu masih 2021 sampai 2023," ujar Shahrir di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Ketika ditanya lagi soal apakah pengembangan Dufan sekarang sama dengan proyek tahun 2014? Shahrir tidak membantah. Ia hanya menyebut, pihaknya melakukan berbagai pengembangan terhadap kawasan Dufan.
"Jadi pengembangan kita variasinya banyak. Kita selama ini kembangkan perluasan Dufan lebih besar, kurang lebih 3 hektare. Sebelumnya 16, sekarang jadi 20 hektare," katanya.
Setelah ditanya sebentar oleh jurnalis, Shahrir pergi dan menyerahkan sesi tanya jawab kepada Head Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari. Ketika ditanyakan hal yang sama, Rika menyebut konsep pengembangan Dufan sekarang sama dengan era Ahok atau tidak, Rika menyebut melakukan berbagai perubahan dari rencana itu.
Baca Juga: Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun
"Kita ada perubahan perencanaan dan kita susun ulang lagi dan kita akan tunduk dan patuh kepada aturan yang ada dan juga kita akan mempertajam kajian lagi," katanya.