Kasus Nikah Sesama Jenis Mita dan Muhlisin Masuk Babak Baru

Rabu, 08 Juli 2020 | 18:52 WIB
Kasus Nikah Sesama Jenis Mita dan Muhlisin Masuk Babak Baru
MS dan MT, sepasang kekasih berkelamin perempuan melakukan pernikahan tanpa diketahui pemerintah. [Terkini.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian jika dilihat dari syarat perkawinannya, pernikahan Muhlisin dengan Mita di hadapan penghulu wilayah Kediri, Kabupaten Lombok Barat, yang terlaksana pada 2 Juni 2020, tidak memenuhi syarat Undang-Undang RI Nomor 1/1974 tentang Perkawinan.

"Setelah kami cek kebenarannya di lapangan, memang identitas Supriadi ini telah diubah menjadi Mita. Jadi jelas itu pernikahan seorang laki-laki dengan laki-laki, Supriadi dengan Muhlisin, sehingga tidak terpenuhi syarat perkawinan sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI