Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, rekrutmen calon pegawai negeri sipil alias CPNS tahun 2020 resmi ditiadakan.
Hal itu diputuskan sebab pemerintah harus menyelesaikan penerimaan CPNS tahun 2019 yang tertunda akibat wabah virus corona covid-19.
Untuk diketahui, penerimaan CPNS tahun 2019 harus tertunda. Bahkan tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) pun belum juga digelar karena pandemi.
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Efek Moratorium CPNS, Guru di SMKN 1 Pundong Kerja Sampai 36 Jam Seminggu
Ia mengatakan, pemerintah masih melanjutkan tahapan-tahapan penerimaan CPNS tahun lalu.
Kekinian, kata dia, tahap penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada proses seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19.
Untuk tahapan SKB pada penerimaaan CPNS 2019 akan dilaksanakan pada September - Oktober 2020.
Karena digelar di tengah pandemi Covid-19, SKB pun akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
"KemenpanRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Mohon Maaf Sri Mulyani Tak Buka CPNS Baru Hingga 2024
Meski penerimaan CPNS 2020 dibatalkan, pemerintah tetap akan melaksanakan rekrutmen CPNS tahun 2021.