DPR Desak Anggota P2TP2A Lamtim Pemerkosa Anak di Rumah Aman Dihukum Berat

Rabu, 08 Juli 2020 | 18:03 WIB
DPR Desak Anggota P2TP2A Lamtim Pemerkosa Anak di Rumah Aman Dihukum Berat
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzil. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bukan melarikan diri mungkin ada pertemuan atau apa enggak paham. Tapi sinyal handphonenya mengarah ke Serang, Banten," ujar Abdul.

Untuk diketahui, NF merupakan satu dari tiga korban pelecehan seksual yang sedianya dititipkan ke P2TP2A Lampung Timur untuk direhabilitasi. Ironisnya NF justru beberapa kali kembali diperkosa oleh eks Kepala P2TP2A Lampung Timur, berinisial DA.

Menurut Abdul, NF berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejatnya.

"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi. Di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. Dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu lima kali terakhir malam senin kemarin," ungkap Abdul.

Baca Juga: Lewat Sinyal HP, Polisi Buru Kepala P2TP2A Pemerkosa Anak di Rumah Aman

Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.

"Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh, kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI