Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan langsung melakukan protokol kesehatan yang ketat di setiap gedung di Kompleks Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta setelah sejumlah pegawainya terindikasi positif virus corona covid-19.
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut pihaknya tidak melakukan penutupan secara total, melainkan menerapkan piket harian.
"Tidak ada lockdown namun yang dilakukan adalah pendekatan piket dengan kebijakan yang sangat selektif untuk memastikan hanya yang sehat dan tidak berisiko yang ditugaskan piket," kata Evy dalam klarifikasinya, Rabu (8/7/2020).
Evy enggan mengungkapkan berapa jumlah pegawai Kemendikbud yang positif virus corona karena merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19. Meski demikian, pegawai yang positif covid-19 merupaan Orang Tanpa Gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Warga Was-was Pasien Corona Isolasi di Rusunawa Cibuluh Bogor
"Alhamdulillah semuanya sehat, hanya dari tes yang telah dilaksanakan, ada yang suspect tanpa gejala sehingga sesuai dengan protokol kesehatan, kami minta untuk isolasi mandiri," jelasnya.
Menurut Evy, seluruh pekerjaan dan layanan tetap berjalan secara penuh di Kemendikbud, pihaknya juga melakukan sterilisasi dan disinfeksi secara periodik.
Sebelumnya dikabarkan 15 pegawai Kemendikbud positif corona, sehingga Gedung E di Kompleks Kemendibud terpaksa harus diisolasi dan pegawai lainnya diinstruksikan untuk kerja dari rumah atau Work From Home.
Hasil itu didapat setelah Kemendikbud menggelar rapid test antibodi terhadap 154 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 15-16 Juni lalu.
Dalam surat edaran yang beredar, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang berkantor di Gedung E langsung menginstruksikan pegawainya untuk bekerja dari rumah.
Baca Juga: Ilmuwan: Asal-usul Virus Corona Mungkin Tidak akan Pernah Teridentifikasi
"Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan kepada seluruh pegawai Direktorat SMK baik PNS, PPNPN, dan Tenaga Ahli lainnya untuk melaksanakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tulis surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi no: 849/D1/TU/2020 yang ditandatangani Direktur SMK M Bakdrun, 19 Juni 2020.