23 Anak Jadi Korban Pelecehan di Gereja Depok, Ferdinand: Hukum Mati Pelaku

Rabu, 08 Juli 2020 | 15:42 WIB
23 Anak Jadi Korban Pelecehan di Gereja Depok, Ferdinand: Hukum Mati Pelaku
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Puri Cikeas, Bogor. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melayangkan kritik tajam kepada institusi gereja. Hal ini sehubungan dengan adanya kasus pelecehan seksual yang menimpa 23 anak di sebuah Gereja Katolik di kawasan Depok, Jawa Barat.

Melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, politisi yang aktif di media sosial itu berharap agar pelaku pelecehan seksual dihukum seberat-beratnya. Ia juga meminta agar pelaku dikenai pasal berlapis.

"Pak polisi, mohon pelaku ini kenakan pasal berlapis-lapis, jangan dikasih hati sedikitpun pelaku-pelaku yang bejat seperti ini," kata @FerdinandHaean3 via Twitter.

Ferdinand minta pelaku pelecehan dihukum mati (Twitter).
Ferdinand minta pelaku pelecehan dihukum mati (Twitter).

Bahkan, ia meminta pelaku dihukum mati lantaran kesalahan yang diperbuat dinilai telah melampaui batas. Pelecehan yang dilakukan oleh pelaku juga dianggap menghina martabat banyak orang.

Baca Juga: Alami Pelecehan, Cinta Kuya Takut Beritahu Uya Kuya

"Kalau sekiranya ada ancaman hukuman mati, dihukum mati saja. Manusia seperti ini tak layak hidup di muka bumi. Kelakuan hina, moral sampah!!" katanya.

Sebelumnya, kanal YouTube VOA Indonesia merilis video pengakuan para korban yang diduga telah dilecehkan oleh seorang oknum gereja berinisial SPM. Pelecehan seksual yang menimpa 23 anak itu bahkan berlangsung selama 20 tahun hingga sang anak kini telah tumbuh dewasa.

Salah seorang ayah korban bercerita jika anaknya pernah disodomi oleh pelaku hingga mengakibatkan trauma dan luka mendalam baik bagi korban maupun anggota keluarga lainnya.

"Anak saya dilecehkan oleh pelaku sampai 7 kali. Kemaluan pelaku ditempelkan kepada anak saya kemudian anak saya dianal," ungkap ayah korban dalam video yang tayang di kanal YouTube VOA Indonesia, Senin (6/7/2020).

Hingga saat ini, laporan yang masuk ke kepolisian baru dua orang. Padahal, setelah kasus ini ramai, total korban bertambah dari semula belasan, kini telah mencapai 23 orang.

Baca Juga: Diburu Polisi, Tersangka Pelecehan Seksual Eks Kepala P2TP2A Ada di Banten

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI