Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril memberikan klarifikasi ihwal wacana belajar dari rumah akan permanen. Ia menegaskan PJJ hanya akan dilakukan di satuan pendidikan yang berada di zona kuning, oranye dan merah serta tidak akan permanen.
Adapun makna permanen yang dimaksud oleh Mendikbud Nadiem adalah tersedianya platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar.
Nantinya, model pembelajaran akan dirancang berbasis model kombinasi atau hybrid. Model hybrid adalah pembelajaran yang menggabungkan model daring dan tatap muka.
Baca Juga: Menteri Nadiem dan Wisnutama Keluarkan SKB, Museum dan Bioskop Segera Buka