Suara.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta membantah tanah buangan hasil proyeknya selama ini digunakan untuk memperluas kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Tanah beserta lumpur itu disebut digunakan untuk berbagai keperluan lain.
Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan memang terdapat tanah buangan hasil kerukan saat membangun stasiun dan lintasan. Namun sejauh yang ia tahu, tanah buangan proyek MRT fase 1 misalnya, digunakan untuk keperluan Taman Pemakaman Umum (TPU).
"Waktu itu (fase 1) dibuang ke beberapa tempat pemakaman umum," ujar William di gedung DPRD Jakarta, Rabu (8/7/2020).
William menjelaskan, proyek reklamasi Ancol tak ada hubungannya dengan PT MRT Jakarta. Pengelolaan tanah hasil buangan diserahkan kepada Pemprov DKI.
Baca Juga: Penumpang MRT Melonjak Drastis Sejak Diumumkan PSBB Transisi
"Ancol itu beda, itu urusan reklamasi dan enggak ada hubungannya dengan ini," katanya.
Pihaknya sendiri baru mulai membangun MRT fase 2A dari Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Kota dengan total panjang jalur 6 kilometer dan terdiri dari 7 stasiun.
Sementara fase 2b yang diperkirakan memiliki jalur sepanjang 5,8 Km dan terdiri dari tiga stasiun, yaitu Stasiun Mangga Dua, Stasiun Ancol, dan Stasiun Ancol Barat estimasi pengerjaannya akan dimulai pada pertengahan 2022.
Namun ia sendiri belum mengetahui tanah buangan MRT fase 2 ini akan digunakan untuk apa. Jika nantinya ingin dijadikan tanah reklamasi Ancol, maka menurutnya sah-sah saja.
"Tergantung Pemprov, kalau mau buang di Ancol ya silakan, kan kita buang tanah itu harus dikasih arahan oleh pemerintah," pungkasnya.
Baca Juga: Musala Stasiun MRT Jakarta Jadi Ruang Isolasi Virus Corona
Pernyataan William ini berbeda dengan yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda DKI) Saefullah.