Suara.com - Pembatasan kapasitas pada operasional bioskop dianggap bukan menjadi masalah besar saat ini. Tak adanya film baru yang bisa diputar dianggap menjadi momok bagi pengelola layanan penyedia tontonan layar lebar ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pembatasan kapasitas 50 persen di bioskop perlu dilakukan demi mencegah penularan virus corona Covid-19. Para pengelola juga disebutnya tak keberatan soal kebijakan ini.
"Itu sudah kesepakan dengan pengelola bioskop. Mereka enggak keberatan kapasitas 50 persen," ujar Cucu saat dihubungi suara.com, Rabu (8/7/2020).
Cucu menjelaskan, yang paling penting bagi pengelola saat ini adalah izin operasional. Selebihnya pengaturan masalah pendapatan dan teknisnya menjadi hak pengelola asalkan tidak bertentangan dengan aturan.
"Mereka yang penting bisa running dulu," jelasnya.
Kendati demikian, masalah yang harus dihadapi pemilik bioskop saat ini adalah tak adanya film baru. Hal ini dikhawatirkan akan membuat bioskop di Jakarta tetap sepi meski sudah diizinkan beroperasi.
"Masalah utamanya itu stock film masih terbatas," tuturnya.
Karena itu, para pengelola disebutnya terpaksa memutar film lama. Strategi lain seperti menambah jadwal pemutaran juga bisa saja dijalankan.
"Ya boleh-boleh saja gimana kontrak mereka sama produsen filmnya," pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Empat Kali Tes Virus Corona, Presiden Brasil Dinyatakan Positif