Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyoroti soal rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang digelar secara tertutup di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Ada sekitar lima poin yang disampaikan BW sapaan akrab Bambang Widjajanto terkait masalah RDP yang dilakukan secara tertutup itu.
Pertama, BW menilai tindakan rapat tertutup tersebut dianggap mencederai UU KPK yang melanggar prinsip penting azas keterbukaan. Kedua, seharusnya KPK atau Komisi III DPR memiliki alasan kuat bila melakukan RDP secara tertutup.
"Harus ada alasan yang sangat kuat yang harus dijelaskan secara terbuka kenapa harus dilakukan secara tertutup. Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi fraud dan konflik kepentingan," kata BW melalui keterangannya, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Pimpinan DPR: RDP Komisi III di Gedung KPK Tidak Langgar Tatib
Selanjutnya, BW juga menganggap ada perbedaaan yang ditunjukan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs dengan pimpinan KPK sebelumnya yang tak pernah melakukan rapat secara tertutup.
"Fakta ini makin menjelaskan perbedaan yang sangat fundamental antara Pimpinan KPK saat ini dengan banyak periode kepemimpinan KPK sebelumnya yang nyaris menabuhkan rapat tertutup seperti ini," kata dia.
Menurut BW, RDP yang dilakukan secara tertutup itu, akan menimbulkan kecurigaan publik. Sebab, KPK diketahui selalu terbuka menyampaikan hasil-hasil kerjanya kepada masyarakat.
"Pertemuan secara tertutup bukan hanya menimbulkan tudingan miring saja tapi pertanyaan di publik, apakah rezim KPK saat ini tengah bersekutu dan dibayangi kuasa kegelapan?" katanya.
Terakhir, BW mengharapkan KPK menghentikan kegiatan-kegiatan yang membuat masyarakat akan semakin antipati dengan KPK.
Baca Juga: RDP Tertutup, DPR Cecar KPK soal Izin Sadap hingga Kasus Publik yang Mandek
"Diharapkan agar Pimpinan KPK menghentikan segala tindakan yang potensial dituduh sebagai "bersenda gurau" karena akan bisa kian menggerus kepercayaan publik pada lembaga KPK," kata BW.
Dia juga mengingatkan jika pimpinan KPK telah disumpah dan berjanji untuk mengabdi dalam pemberantasan korupsi.
"Menyadari dan insyaf pada amanah yang berat yang harus ditanggung pimpinan KPK, jauh lebih bermakna bagi upaya pemberantasan korupsi," kata dia.