Kecam Aneksasi Israel, 4 Negara Tak Akui Perubahan Garis Perbatasan 1967

Syaiful Rachman Suara.Com
Rabu, 08 Juli 2020 | 14:18 WIB
Kecam Aneksasi Israel, 4 Negara Tak Akui Perubahan Garis Perbatasan 1967
Tentara Israel menyusuri perbatasan Israel-Suriah dalam upaya mereka melancarkan aksi aneksasi. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Luar Negeri Mesir, Yordania, Prancis dan Jerman, Selasa (7/7/2020) menegaskan tidak akan mengakui perubahan pada garis ungu atau garis perbatasan 1967. Garis ungu tersebut adalah garis perbatasan Israel dan Suriah yang dibuat setelah negara berbendera bintang David itu mengalahkan Yordania, Suriah dan Mesir dalam perang enam hari di tahun 1967.

"Kami tidak akan mengakui adanya perubahan pada perbatasan 1967 yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak dalam konflik," tegas menteri luar negeri Mesir Sameh Shoukry, menteri luar negeri Yordania Ayman al-Safadi, menteri luar negeri Perancis Jean-Yves Le Drian dan menteri luar negeri Jerman Heiko Maas melalui konferensi video.

Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah mereka membahas langkah aneksasi ilegal Israel melalui konferensi video.

“Kami bertukar pandangan tentang kondisi saat ini dari proses perdamaian Timur Tengah dan implikasi regionalnya. Kami sepakat bahwa setiap aneksasi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 akan menjadi pelanggaran hukum internasional dan membahayakan fondasi proses perdamaian," kata mereka dalam pernyataan bersama.

Baca Juga: Aneksasi dan Sejarah Konflik Israel dan Palestina

Tentara Israel menyusuri perbatasan Israel-Suriah dalam upaya mereka melancarkan aksi aneksasi. [AFP]
Tentara Israel menyusuri perbatasan Israel-Suriah dalam upaya mereka melancarkan aksi aneksasi. [AFP]

“Kami juga sepakat bahwa langkah seperti itu akan memiliki konsekuensi serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan, dan akan menjadi penghalang utama bagi upaya untuk mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil. Itu juga bisa memiliki konsekuensi untuk hubungan dengan Israel."

Para menteri luar negeri menggarisbawahi "komitmen kuat mereka pada solusi dua negara yang dinegosiasikan berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Para menteri luar negeri juga mencatat bahwa mereka membahas bagaimana memulai kembali keterlibatan yang bermanfaat antara pihak Israel dan Palestina, dan menawarkan dukungan dalam memfasilitasi jalan menuju negosiasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI