Suara.com - Sebanyak 18 orang tersangka dalam kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tiba di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (8/7/2020).
Mereka dibawa menggunakan bus dengan pengawalan ketat petugas dan personel Sat Brimob Polda Sumut.
"Ada 18 tersangka yang dibawa ke Polda Sumut, terdiri dari 17 pria dan satu wanita,” kata Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Komandan Batalyon (Danyon) C Kompol Buala Zega sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Selanjutnya, para tersangka diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirteskrimum) Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Terungkap! Provokator Rusuh di Mandailing Natal Ternyata Mahasiswa
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada Senin (29/6). Awalnya warga melakukan unjuk rasa menuntut pemberhentian kepala desa, karena dinilai tidak transparannya dalam pembagian BLT dan penggunaan dana desa.
Aksi unjuk rasa itu berujung pada tindakan anarkistis. Massa membakar sepeda motor dan mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina. Enam polisi juga terluka akibat lemparan.