Cemburu Buta, Suami di Sumut Aniaya Istri Semalaman hingga Tewas

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Juli 2020 | 13:37 WIB
Cemburu Buta, Suami di Sumut Aniaya Istri Semalaman hingga Tewas
Ilustrasi (Foto: shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Pelaku kita kenakan Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI