Suara.com - Semua penonton konser Rhoma Irama di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu diwajibkan mengikuti rapid test virus corona covid-19.
Hasilnya, seluruh penonton dinyatakan nonreaktif terhadap virus corona. Hal itu dipastikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Mereka mengikuti tes di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan. Rapid test itu diperuntukkan bagi penonton konser musik di acara khitanan putra Surya Atmaja, yang menghadirkan pedangdut Rhoma Irama, Rita Sugiarto hingga Yus Yunus, MInggu (28/6/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengatakan, rapid test itu sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Mengejutkan! Hasil Tes Corona Ratusan Penonton Konser Rhoma Irama di Bogor
Dinkes telah menguji setidaknya 303 penonton yang dikonsentrasikan pada warga sekitar.
“Hari ini kita telah selesai melaksanakan kegiatan rapid test 303 warga dan hasilnya semua nonreaktif," kata Mike melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).
Mike pun mengajak agar semua pihak untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan membiasakan pola hidup sehat.
“Saya mengajak semua pihak untuk menerapkan pola hidup sehat, pada diri sendiri, keluarga dan sekitar kita. Ke depan juga kita tetap dengan prinsip kita siap melawan Covid-19,” jelasnya.
Acara khitanan itu, sempat ramai diperbincangkan lantaran pihak penyelenggara menggelar acara saat Kabupeten Bogor masih melangsungkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan melarang berkerumun.
Baca Juga: Pekan Depan, Penonton Rhoma Irama di Bogor Bakal Dites Covid-19
Pemkab Bogor secara tegas tak mengizinkan digelarnya acara itu. Terlebih, baik Surya Atmaja maupun Rhoma Irama sempat menyatakan untuk membatalkan. Namun, acara itu tetap digelar dan menimbulkan kerumunan.