Dikutip dari Free Malaysia Today, orang tua bocah tersebut adalah warga Thailand Selatan. Pernikahan itu juga dilaksanakan di Thailand Selatan. Orang tua sang bocah perempuan membuat kesepakatan agar sang anak baru boleh tinggal satu rumah dengan suami ketika sudah berusia 16 tahun.
KESIMPULAN
Dari penelusuran tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kejadian di atas telah berlangsung pada tahun 2018. Selain itu, peristiwa tersebut juga terjadi di Malaysia, bukan di Indonesia. Informasi yang diunggah oleh akun @lets.talkandenjoy adalah informasi lama yang kejadiannya berlangsung di luar wilayah Indonesia.
Baca Juga: Dianggap Promosikan Pernikahan Anak, Ini Sosok Selebgram Sabrina Sosiawan