Suara.com - Pihak kepolisian kembali menetapkan tersangka baru kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kekinian totalnya menjadi 20 orang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa polisi membawa 18 orang ke Mapolda Sumut.
"Sementara dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina," kata Tatan, Rabu (8/7/2020).
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada hari Senin (29/6).
Kerusuhan berawal dari aksi unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang mereka nilai tidak transparan terkait dengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Dalam aksi tersebut, massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan dua mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina.
Baca Juga: Kerusuhan Minneapolis Ingatkan WNI Akan Trauma Kerusuhan Mei 1998
Enam polisi juga terluka akibat terkena lemparan. (Antara)