Tersangka Kerusuhan di Madina Jadi 20 Orang, Dua di Antaranya Masih Pelajar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 08 Juli 2020 | 12:39 WIB
Tersangka Kerusuhan di Madina Jadi 20 Orang, Dua di Antaranya Masih Pelajar
Kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/6/2020). (ANTARA/HO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian kembali menetapkan tersangka baru kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Kekinian totalnya menjadi 20 orang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa polisi membawa 18 orang ke Mapolda Sumut.

"Sementara dua orang yang masih berusia sekolah tetap berada di Madina," kata Tatan, Rabu (8/7/2020).

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu pada hari Senin (29/6).

Kerusuhan berawal dari aksi unjuk rasa warga menuntut pemberhentian kepala desa yang mereka nilai tidak transparan terkait dengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dan penggunaan dana desa memblokade jalan lintas Sumatera (Jalinsum).

Dalam aksi tersebut, massa melempari polisi dan membakar sepeda motor dan dua mobil, termasuk kendaraan dinas Wakapolres Madina.

Baca Juga: Kerusuhan Minneapolis Ingatkan WNI Akan Trauma Kerusuhan Mei 1998

Enam polisi juga terluka akibat terkena lemparan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI